Heru-LiantoMeskipun masih banyak persoalan, mereka masih bisa diberi kesempatan umur yang panjang untuk memperbaiki diri. Merubah perilaku yang buruk menjadi baik, atau mempertahankan perilaku yang baik agar terus menjadi lebih baik.

Oleh: Heru Lianto.

Awal tahun ini pemerintah eksekutif (kepala negara) dan legislatif (DPR) sepakat akan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen. Belum lagi rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang akan berdampak pula pada kenaikan bahan pokok makanan dan kebutuhan lainnya.

Sebelumnya kebijakan tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) telah menuai pro dan kontra. Bagi masyarakat, perusahaan harus memberikan upah yang layak bagi para karyawan. Sementara bagi pengusaha, kenaikan UMP adalah cost tersendiri yang tidak semuanya bisa dilakukan. Para pengusaha yang tidak ingin menanggung kerugian melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pindah ke tempat yang lebih murah biaya pekerjanya.

Tanda ketidakharmonisan antara karyawan dan perusahaan terlihat ketika terjadi aksi demonstrasi di beberapa wilayah bahkan mereka melakukan perusakan dan pemblokiran sarana umum seperti jalan tol dan jalan raya. Di tengah situasi seperti ini faktor keamanan dan keselamatan menjadi modal utama untuk bisa bertahan menghadapi rintangan.

More